RMOLACEH | Sejumlah nama Calon Gubernur (Cagub) Aceh yang dirilis oleh Partai Politik (Parpol) mulai bermunculan jelang Pemilu Umum (Pemilu) 2024. Nama tersebut antara lain, Nasir Djamil (PKS), TM Nurlif (Golkar), Mawardi Ali (PAN), Muzakir Manaf (Partai Aceh) dan Taufiqulhadi (NasDem).
Namun pengamat Hukum dan Politik dari Universitas Syiah Kuala (USK), Saifuddin Bantasyam menilai munculnya sejumlah nama tersebut hanya merupakan bentuk "Test the Water" atau mencoba melihat bagaimana reaksi publik saat nama-nama itu disebutkan sebagai bakal Cagub Aceh.
"Untuk sementara ini, menurut saya, munculnya sejumlah nama itu lebih merupakan bentuk 'Test the Water," kata Saifuddin Bantasyam kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis 15 Desember 2022.
Menurutnya, sejumlah nama yang muncul, secara aturan untuk pemilihan calon kepala atau wakil kepala daerah memang harus diusungkan oleh masing-masing partai politik (Parpol) atau koalisi parpolnya. Sehingga Saat ini, nama-nama tersebut hanya sebagai upaya memancing publik untuk mulai menentukan pilihan mereka.
"Saya tak bisa memprediksi siapa yang paling cocok dari bakal calon yang ada tersebut," katanya.
Saifuddin mengatakan, setiap calon yang diusung, tentunya memiliki kelemahan dan kelebihannya. Namun publik diharapkan jangan terkecoh dalam melihat satu keunggulan dari calon yang diusung saat menentukan pilihannya.
"Kadang kala, pertimbangan publik juga tak selalu rasional. Dalam situasi demikian, keunggulan seorang calon dalam bidang tertentu mungkin tak efektif meningkatkan elektabilitasnya," kata Saifuddin.
Selain lima partai yang memunculkan nama Cagub, Kemungkinan lain seperti Partai Demokrat dan PPP juga akan mengusungkan Cagub unggulan mereka. Apalagi kondisi saat ini, sudah ramai Cagub yang mulai bermunculan ke publik.
"Mereka akan mengajukan juga bakal calon dari internal mereka atau beberapa bakal calon yang ada, sangat mungkin mengerucut kepada satu dua orang saat berbagai Parpol tersebut membentuk koalisi," kata Saifuddin.
Saifuddin mengatakan, jika nanti dalam Pemilu 2024, suara Cagub yang diusung dari salah satu partai rendah perolehan suaranya, maka dapat dipastikan juga dalam Pemilihan legislatif (Pileg) Parpol tersebut mendapat jatah kursi sedikit.
"Sehingga mereka akan digeser oleh Parpol yang memiliki suara terbanyak," ujar Saifuddin Bantasyam.
Sumber : RMOLACEH